Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

X-Twitter Batal Diblokir, Usai Dianggap Patuhi Hukum Pornografi RI

X-Twitter Batal Diblokir, Usai Dianggap Patuhi Hukum Pornografi RI

Majalahbet, Jakarta – X-Twitter batal di blokir, Usai Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), batal memblokir X, yang dulunya Twitter.

Karena telah memenuhi permintaan soal pemblokiran konten pornografi di X sendiri.

“Kalau X sendiri tidak ada pelanggarannya bagaimana? Apa yang membuat saya harus memblokirnya?
Kan harus ada alasan jelas,” ungkap dia, di Jakarta, pada Kamis (27/06).

Semuel mengatakan pengelola platform X telah menjelaskan kebijakan perihal konten pornografi di platform mereka itu. Sekaligus X mengaku telah memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menaati aturan pemerintah RI.

 

Menurut laporan pengelola platform X atau Twitter, menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam interpretasi terhadap kebijakan mereka mengenai konten pornografi.

Semuel mengatakan bahwa kementerian sudah mengecek kepatuhan platform terhadap ketentuan pemerintah RI.
Dan mendapati mereka menghapus konten-konten yang dinilai melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

“X dia sudah memenuhi yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami. Mau dari permintaan terhadap itu, dan itu bukan, boleh menyebarkan itu, dan memang ada tidak paham di hal ini. X menjelaskan hal tersebut kepada kami,” urainya, merujuk pada konten terkait pornografi di X.

“Dan langsung kita tes kan, kita temukan itu dan di-take down semua, ada take down-nya,” sambung dia lagi.

Toko Game Online Terpecaya

Kominfo Tidak Akan Memblokir X atau Twiter

Semuel mengatakan Kominfo tidak akan memblokir atau mengenakan denda pada platform X selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. “Diblokir kalau tidak mengindahkan. Kalau mengindahkan gimana? Masa kalau sudah dibenerin masih harus tetap didenda?” ucap dia.

Semuel juga menekankan pentingnya semua pihak membaca dan memahami klausul kebijakan X yang berkenaan dengan konten pornografi.

“Baca dong klausulnya. Itu tidak boleh ditampilkan, tidak bisa dilihat dengan jelas, ada labelnya.
Nah ada di situ. Makanya baca,” cetus dia.

Bulan lalu, platform X milik miliarder Elon Musk memaparkan soal perizinan unggahan konten dewasa.
Syaratnya, harus ada persetujuan semua pihak dalam konten tersebut dan cuma buat pengguna dewasa saja.

 

“Anda dapat membagikan [konten] ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual. Selama diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok,” tulis X dalam keterangan resminya.

“Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten yang ditandai,” lanjut keterangan tersebut.

Usai keterangan tersebut, Kominfo mengaku mengkaji opsi pemblokiran Twitter.

Baca Juga : Munculnya Gerbang Neraka di Turkmenistan Masih Menjadi Misteri

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Dengan Menggunakan E-Wallet DANA

Exit mobile version