Majalahbet, Surabaya – Polwan Bakar Suami hingga tewas di Mojokerto, Pelaku seorang polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28). Diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur. Gegara sang suami menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut Briptu FN yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kesal dengan suaminya, Briptu RDW, yang kerap menghabiskan uang gajinya untuk judi online.
“Motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini. Sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online,” ungkap Dirmanto, pada Minggu (09/06).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui permasalahan ini diawali cekcok antara suami istri berpangkat Briptu tersebut. Saat korban ini pulang dari kantor, terjadilah cekcok dengan istrinya. Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan,” ucapnya.
Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terperciklah itu akhirnya membakar yang bersangkutan.
Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD,” tambah Dirmanto.
Briptu FN, lalu menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.
Dia juga sempat meminta maaf kepada sang suami atas perilakunya.
Kronologi Kejadian Polwan Bakar Suami
“Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik, dan membawa ke rumah,” ucapnya.
Terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, memfotonya, lalu dikirimkannya ke WhatsApp Briptu RDW agar segera pulang.
“Dikirimkan dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar’,” katanya.
Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba dan langsung diajak masuk oleh BriptU FN kedalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.
Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek.
Keduanya kemudian cekcok mulut.
Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dan dalam kondisi duduk di bawah, Briptu FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.
“lalu saat itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.
Suami Meninggal di Rumah Sakit
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
“Korban sempat berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” katanya.
Kemudian itu salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. “Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kata Daniel, Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya.
Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia.
“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW,” kata Daniel S Marunduri, pada Minggu (09/06).
Jenazah Briptu RDW, kata Daniel, rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.
Polisi saat ini sedang mendalami motif terduga pelaku, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan akan menginterogasi pelaku, serta memintai keterangan para saksi-saksi.
Polwan Nekat Bakar Suami Gegara Judi Online
Terbukti ” Ini semua terjadi karena kejengkelan istrinya itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” tegs Dirmanto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sementara itu mengatakan, kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.
“Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6).
Setelah itu Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp800.000. Kini Briptu FN tekah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim. Sedangkan suaminya, Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB tadi.
Baca Juga : Ormas Keagamaan RI Dapat Izin Pertambangan, Begini Syaratnya