Chudai Kata Kunci Pornografi di X Masih Bisa, Usai Batal di Blokir
June 30, 2024Majalahbet, Jakarta – Chudai yang masih menjadi kata kunci pencarian di X dan menampilkan konten pornografi masih di pertanyakan usai X-Twiter batal diblokir. Pemerintah RI mengklaim platform media sosial X yang sebelumnya twitter sudah memenuhi permintaan.
Soal pemblokiran konten pornografi, Dari laporan konten-konten pornografi tersebut. Ternyata masih bisa diakses jika menggunakan kata kunci tertentu seperti kata kunci ‘chudai’.
Kemudian pemantuan, akun bercentang biru dengan nama ‘Chudai’ masih aktif dan membagikan konten pornografi.
Dengan pencarian kata kunci ‘chudai’, X masih menampilkan konten-konten berbau porno. pada Jumat (28/06).
Kata Chudai sendiri merupakan bahasa slang India yang banyak digunakan pengguna sosial media. DAri informasi Urban Dictionary ‘chudai’ merujuk pada arti berhubungan badan antara pria dan wanita atau yang terkait dengan seksualitas.
Pencarian akun dengan kata kunci ‘chudai’, @Chudaistepf*** misalnya, yang menampilakan rangkaian timeline dengan video dewasa hingga saat ini.
Lalu pencarian unggahan konten dengan kata kunci chudai, Juga menampilkan banyak foto yang menampilkan tampilan awal video porno tersebut. Jika diklik, pengguna akan masuk ke link blog dewasa yang dikaitkan dengan unggahan itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), batal memblokir X, yang dulunya Twitter.
Karena telah memenuhi permintaan soal pemblokiran konten pornografi di X sendiri.
“Kalau X sendiri tidak ada pelanggarannya bagaimana? Apa yang membuat saya harus memblokirnya?
Kan harus ada alasan jelas,” ungkap dia, di Jakarta, pada Kamis (27/06).
Semuel mengatakan pengelola platform X telah menjelaskan kebijakan perihal konten pornografi di platform mereka itu. Sekaligus X mengaku telah memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menaati aturan pemerintah RI.
Toko Game Online Terpecaya
Kominfo Tidak Akan Memblokir X atau Twiter
Menurut laporan pengelola platform X atau Twitter, menyatakan bahwa ini hanya kesalahpahaman dalam interpretasi terhadap kebijakan mereka mengenai konten pornografi.
Semuel mengatakan bahwa kementerian sudah mengecek kepatuhan platform X terhadap ketentuan pemerintah RI.
“Dan dari mereka X juga telah menghapus konten-konten yang dinilai melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
“X telah memenuhi yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami. Mau dari permintaan terhadap hal tersebut, dan itu bukan, boleh menyebarkan itu, dan memang ada tidak paham di hal ini. X menjelaskan hal tersebut kepada kami,” urainya, merujuk pada konten terkait pornografi di X.
“Dan langsung kita tes kan, kita temukan konten pornonya, dan langsung di-take down semua, ada take down-nya,” sambung dia lagi.
Semuel mengatakan Kominfo tidak akan memblokir atau mengenakan denda pada platform X selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. “Diblokir kalau tidak mengindahkan. Kalau mengindahkan gimana? Masa kalau sudah dibenerin masih harus tetap didenda?” ucap dia.
Semuel juga menekankan pentingnya semua pihak membaca dan memahami klausul kebijakan X yang berkenaan dengan konten pornografi.
“Baca dong klausulnya. Itu tidak boleh ditampilkan, tidak bisa dilihat dengan jelas, ada labelnya.
Nah ada di situ. Makanya baca,” cetus dia.
X Telah Mematuhi Persyaratan, Total Yang di Takedown Mencapai 80 persen
Teguh Arifiyadi Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo, di acara ‘Ngopi Bareng Kominfo’, Jakarta, pada Jumat (28/06), menyatakan tingkat kepatuhan X dalam memenuhi syarat buat takedown konten porno mencapai total 87,38 persen.
Rinciannya, permintaan pemerintah mencapai 18.949, yang belum di-takedown mencapai 1775.
Bulan lalu, platform X milik miliarder Elon Musk memaparkan soal perizinan unggahan konten dewasa. Syaratnya, ada persetujuan semua pihak dalam konten tersebut dan hanya buat pengguna dewasa saja.
“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau konten terkait seksual orang dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual. Selama Konten tersebut diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok,” tulis X dalam keterangan resminya.
“Bagi Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak menerakan tanggal lahir di profilnya, Tidak dapat mengklik untuk melihat konten yang ditandai,”lanjut keterangan tersebut.
Usai keterangan tersebut, Kominfo mengaku mengkaji lagi opsi pemblokiran Twitter.
Baca Juga : X-Twitter Batal Diblokir, Usai Dianggap Patuhi Hukum Pornografi RI
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Dengan Menggunakan E-Wallet DANA