Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Padang

Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Padang

Majalahbet, Padang – Bocah 13 tahun tewas terhanyut di bawah jembatan kuranji, Padang, Sumatera Barat pada (09/06). Korban bernama lengkap Afif Maulana. Yang ditemukan tak bernyawa ini pun mulai menjadi perhatian.

Korban saat di identifikasi tewas akibat dikejar oleh personel Sabhara Polda Sumbar.  Diketahui korban diduga merupakan pelaku tawuran.Irjen Suharyono Kapolda Sumbar mengungkapkan, kasus ini masih diselidiki. Menurut Kapolda, 40 orang saksi terkait telah diperiksa.

“Dari ke 40 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut. Ada 30 orang anggota Sabhara Polda Sumbar, yang mana disaat kejadian tersebut. 18 orang pelajar yang diduga ikut tawuran di Kuranji diamankan,” ungkap Kapolda dalam keterangannya di Polresta Padang, pada Minggu (23/06).

 

Kapolda menyampaikan keterangan didampingi Dirreskrimsus Kombes Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Andri Kurniawan. Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar dan Katua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar. Serta tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji.

“Untuk 30 anggota yang sudah dimintai keterangan, jika ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sekarang belum ada yang kita amankan terkait kasus tersebut, karena kita masih menunggu hasil autopsi,” ungkapnya.

Secara tegas ia menyatakan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan terkait kasus ini.

“Kami menyampaikan bahwa kasus ini akan kami kawal secara penuh. Saya bertanggung jawab penuh terkait kasus penemuan jasad Afif Maulana. Dimana sampai saat ini, kasus ini masih dalam pnyelidikan,” tambah dia.

 

Keterangan Polisi Terkait Kronologi Kejadian

Kapolda menerangkan, pada hari yang sama dengan penemuan Afif yang tewas di bawah jembatan itu. Tim Sabhara Polda Sumbar memang ada mengamankan 18 remaja yang terlibat tawuran.

“Saat kejadian di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran. korban namanya Afif Maulana tidak ada. Tapi ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor yang di milik Afif Maulana. Tapi yang mengendarai motor tersebut temannya.

Pas kejadian, teman Afif itu, ada salah satu anggota mendengar bahwa ia diajak Afif untuk terjun ke jembatan,” jelas Kapolda.

Kemudian ia merinci cerita tersebut, selain mengamankan para remaja yang tawuran, petugas juga mengamankan puluhan sejam yang digunakan para terduga. “Semuanya kita bawa. Dari 18 orang remaja yang kita amankan. 17 sudah diserahkan ke pihak orang tua, hanya satu yang masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Toko Game Online Terpecaya

LBH Mengecam Integritas Polisi

Korban Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di aliran sungai dibawah jembatan Kuranji Padang, 9 Juni lalu.
Integritas polisi pun di pertanyakan LBH Padang, terkait proses penemuan jenazah itu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, anak-anak rejama itu hanya dituduh melakukan tawuran. Kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.

Saat melakukan patroli malam itu pada pukul 03.30 WIB pagi dini hari,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.

Indira mengatakan, korban sekitar pukul 04.00 WIB pada hari Minggu itu sedang berboncengan dengan temannya berinisial A yang mengendarai sepeda motor menuju utara.

 

Saat itu korban dihampiri oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX. Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut. Tiba-tiba menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban. Hingga korban pun jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan,” katanya.

Afif tidak lagi diketahui kondisinya karena temannya, A, ditangkap. Dan diamankan oleh Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan dibawa ke Polsek Kuranji. Ada belasan remaja lain yang ikut diamankan saat kejadian tersebut.

“Pada saat dibawa ke Polsek Kuranji, Korban A dan korban-korban yang lainnya ditangkap dan diinterogasi.
Bahkan korban A sempat ditendang 2 kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami mereka maka akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

 

LBH Minta Polisi Terkait Harus Di Tindak lanjuti Sesuai HAM dan Perlidungan Anak

Lanjut Indira, usai kejadian tersebut, semua remaja itu dibawa ke Polda Sumatera Barat. “kemudian keesokan harinya, jasad Afif pun ditemukan terapung, dibawah jembatan Kuranji dengan kondisi lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di pergelangan tangan dan siku.

Pipi kiri korban juga disebut membiru dan ada luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

“Sesudah kejadian, LBH Padang telah melakukan investigasi dan kami mendapatkan fakta bahwa anak-anak ini dituduh melakukan tawuran. Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan terhadap semua remaja itu,” tegas dia.

 

Selain mengecam segala bentuk tindakan anggota penegakan hukum yang dilakukan dengan cara yang tidak benar dan melanggar hukum dan HAM. LBH mendesak Kapolda Sumbar memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi tersebut.

Dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.

“Kami juga mendesak Kapolda untuk melakukan evaluasi metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. Penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran,” katanya lagi.

Baca Juga : Vladimir Putin Buka Suara, Rusia Bakal Kirim Senjata Ke Korut

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Dengan Menggunakan E-Wallet DANA

Exit mobile version