Majalahbet, Bandung – Gegara Dendam Mantan Pembantu Bunuh Wanita bernama lengkap Fifi Hasanah yang ditemukan tewas dengan bagian wajah rusak parah di rumah kontrakannya di Kampung Barulaksana RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Wanita yang berusia 55 tahun itu merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada Selasa (21/05) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku pembunuhan langsung diamankan saat itu juga, sebab yang bersangkutan tak sempat melarikan diri.
Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana mengukapkan pelaku pembunuh Fifi ialah Taudin alias Adi.
Pria yang berusia 40 tahun tersebut merupakan mantan pembantu yang bekerja di keluarga korban.
Pelakunya diamankan saat itu juga, karena saat kejadian warga sudah berkumpul.
Pelaku atas nama Taudin alias Adi, mantan pembantu korban,” ungkap Hadi saat ditemui di Polsek Lembang, pada Selasa (21/05).
Diketahui juga ternyata Taudin tak hanya sendiri, di situ ia bekerja dengan istrinya yang bertugas merawat suami Fifi. Namun mereka sudah tak lagi bekerja dengan korban semenjak suaminya meninggal dunia karena sakit dua bulan lalu.
Jadi terduga pelaku dan istrinya bekerja di keluarga korban. Tapi semenjak suami korban meninggal, mereka tidak bekerja di situ. Korban tinggal di rumah itu sekitar 6 bulan lalu, jadi mereka pendatang. Dua bulan belakangan, korban tinggal sendiri,” ucap Hadi.
Kronologis Pembunuhan Fifi
Hadi menjelaskan kronologis penganiayaan yang berujung tewasnya korban berawal saat pelaku berniat datang ke rumah korban pada Senin (20/05) malam.
Dia sempat tidur dulu di Masjid Agung Lembang, kemudian berjalan ke rumah korban. Berdasarkan keterangan pelaku, dia masuk melompat pagar kemudian berjalan ke arah pintu belakang dapur,” ungkap Hadi.
Saat masuk, ternyata korban sudah bangun dan mereka bertemu di dapur. Saat itu, pelaku yang sudah membawa potongan kayu kurang lebih sepanjang 50 sentimeter, menghantamkannya ke wajah korban.
Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian wajah akibat dipukukl oleh potongan kayu.
Saat penganiayaan itu, korban sempat teriak minta tolong dan didengar oleh saksi yang saat itu mau ke masjid,” terang Hadi.
Mendengar jeritan tolong dari rumah kontrakan korban, saksi kemudian menghubungi pengurus RT dan warga lainnya. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah kontrakan korban.
Disitu mereka menemukan pelaku berdiri di dekat korban, sementara korbannya tergeletak diduga sudah tidak bernyawa. Kemudian warga mengamankan pria itu karena memang dia bilang saya pelakunya dengan tangan berlumuran darah,” sambung Hadi.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lembang lalu diperiksa. Saat ini kepolisian masih mendalami motif di balik aksi keji Adi menghabisi nyawa mantan majikannya itu.
Motif Pelaku Habisi Fifi
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif Adi tega menghabisi nyawa mantan majikannya karena sakit hati.
“Pemeriksaan sementara, motifnya dendam. Jadi ada perkataan korban yang membuat pelaku dan istrinya sakit hati,” uangkap Gofur saat dikonfirmasi, pada Selasa (21/05).
Lantaran dendam yang tersimpan beberapa waktu itu, Adi kemudian nekat mendatangi rumah korban pada Selasa dini hari. Ia menghabisi nyawa Fifi menggunakan potongan kayu yang sudah disiapkannya.
Jadi dia langsung masuk ke rumah dan menganiaya korban sampai meninggal dunia. Setelah itu, pelaku berusaha menguasai barang berharga korban, tapi tidak sempat kabur karena sudah dikepung warga,” terang Gofur.
Kendati demikian, penyidik Polsek Lembang masih terus memeriksa pelaku apakah ada motif lain atau tidak.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.
“Tapi motif sebenarnya apakah karena dendam atau ada faktor lain, masih terus didalami,” sambung Gofur.
Baca Juga : Pria di Kaltim Tewas, Ternyata Dibunuh Ibu dan Adik Kandung