Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Hotman Paris Buka Suara, Pegi Setiawan Bukan Pelakunya

Hotman Paris Buka Suara, Pegi Setiawan Bukan Pelakunya

Majalahbet, Bandung – Hotman Paris Pengacara dari pihak vina menyebut lima dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Menyatakan Pegi Setiawan yang saat ini di tangkap bukan bagian dari pelaku.

Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina ini. Menyebut hal itu disampaikan para terpidana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan baru-baru ini.

“Karena ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO yang tertangkap sudah di-BAP enam terpidana dan lima menyatakan bukan Pegi pelakunya. Dan hanya satu yang mengatakan Pegi pelakunya,” ungkap Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara, pada hari Rabu (29/05).

 

Hotman juga menyampaikan pihak keluarga Vina pun menyatakan seharusnya kepolisian melakukan penyidikan secara menyeluruh sebelum menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Dari keluarga korban mengatakan mohon agar benar-benar diteliti ulang sikap kepolisian yang menetapkan Pegi sebagai pelaku DPO yang tertangkap belum terpenuhi alat bukti yang lengkap,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

 

Kini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

Baca Juga : Pegi Perong Tak Bisa Mengelak Lagi, Sang Ayah Mungkin Terlibat

Exit mobile version