
2.169 Pria India di Tangkap, Karena Menikahi Anak Dibawah Umur
February 6, 2023
2.169 Pria India di Tangkap, Karena Menikahi Anak Dibawah Umur
Ribuan pria di India di Tangkap Polisi dalam operasi penumpasan pernikahan ilegal anak dibawah umur yang melibatkan anak perempuan di bawah usia 18 tahun di negara tersebut, Soal penumpasan pernikahan anak ilegal, menurut pihak berwenang India, ribuan pria yang ditangkap minggu ini termasuk lebih dari 50 pandita Hindu dan ulama Muslim.
Kepala polisi negara bagian Gyanendra di India, Pratap Singh, menyatakan, para pandita dan ulama ditangkap karena diduga melakukan pernikahan pada gadis di bawah umur di kota Assam.
Sejauh ini kami telah menangkap 2.169 pria berdasarkan 4.074 kasus polisi terdaftar yang melibatkan total sekitar 8.000 pria,” kata Singh.
Menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional, hanya 155 kasus pernikahan anak di negara bagian yang didaftarkan pada 2021, dan 138 kasus pada 2020, Banyak kasus perkawinan anak dibawah umur yang terjadi di Assam, negara bagian berpenduduk 35 juta orang, yang tidak pernah dilaporkan.
Di India, usia menikah yang sah adalah 21 tahun untuk pria dan 18 tahun untuk wanita, Kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan norma serta praktik sosial, khususnya di bagian daerah pedesaan, dianggap sebagai alasan pernikahan anak terjadi di seluruh negeri.
Tayangan televisi pada hari Jumat menunjukkan beberapa wanita muda dengan bayi di lengan mereka, menangis, dan memprotes penangkapan suami mereka yang tiba-tiba terjadi, Kami berjuang dan entah bagaimana memenuhi kebutuhan.
Tapi kami bahagia bersama, Siapa yang akan menafkahi kami setelah suami saya ditangkap?” tanya seorang wanita muda, Singh mengatakan pernikahan anak adalah salah satu alasan tingginya angka kematian bayi dan angka kematian ibu di negara bagian itu.
Saya telah meminta polisi Assam untuk bertindak dengan semangat nol toleransi terhadap kejahatan yang tidak dapat diampuni dan keji terhadap perempuan,” cuit Himanta Biswa Sarma, pejabat tinggi terpilih di negara bagian itu.
Parlemen India sedang mempertimbangkan undang-undang untuk menaikkan usia menikah bagi perempuan menjadi 21 tahun dari 18 tahun, agar sejalan dengan laki-laki dan mempromosikan kesetaraan gender.
Menteri Pengembangan Perempuan dan Anak India, Smriti Irani, mengatakan kepada Parlemen pada hari Jumat (3/2) bahwa langkah tersebut akan memungkinkan anak perempuan menyelesaikan pendidikan mereka dan mencapai kemandirian ekonomi, selain mencapai kematangan fisik dan psikologisnya juga.
Baca Juga : Begini Keadaan Myanmar, Setelah 2 Tahun Junta Militer Berkuasa
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.