
134 Orang di Laporkan Termasuk Atta, Terkait Robot Trading Net89
October 28, 2022
134 Orang di Laporkan Termasuk Atta, Terkait Robot Trading Net89
230 korban investasi Robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Bareskrim Polri.
Atta Halilintar dan sejumlah publik figur lainnya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89, pada Rabu (26/10).
Kelima publik figur yang dipolisikan itu yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh, Laporan disampaikan M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari para korban.
Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89,” kata Zainul di Bareskrim Polri.
Zainul menyebut total ada 134 orang yang dilaporkan dalam perkara ini.
Mereka antara lain lima orang publik figur, tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leadernya, dan 51 orang exchanger, Kelima publik figur itu turut dilaporkan karena diduga ikut menerima keuntungan, baik dari hasil lelang maupun hasil promosi.
Zainul merincikan, Atta Halilintar diduga menerima uang hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dengan modus lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar, Kalau dibaca Pasal 5 itu kan mentransfer, menerima hibah itu bisa kena Pasal 5 TPPU, Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten sebagai founder Net89 itu kepada pihak Atta Halilintar,” katanya.
Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5,” Kemudian Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89, Ia diduga juga turut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Sementara Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga juga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik, misalnya zoom meeting.
Zainul menerangkan 230 korban ini menderita kerugian dengan jumlah bervariasi.
Mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah.
Para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp.28.020.251.432,” ucap Zainul.
Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022, Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Atta Halilintar Bantah Terlibat Robot Trading Net89
Atta Halilintar dalam story akun Instagramnya membantah dirinya terlibat dalam Robot Trading Net89.
Terkait lelang bandana (headband) yang dilakukannya, Atta mengaku sejak awal barang bersejarah baginya itu dilelang untuk membantu tempat penghapal Alquran dan membantu pembangunan masjid.
Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang ngebid ‘Kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini’.
Ini kan lelang terbuka,” kata Atta, pada Rabu (26/10).
Menurutnya saat itu banyak yang ikut lelang hingga ditutup pada tanggal dan jam yang sudah ditentukan.
Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam Robot Trading Net89.
Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot,” Ucapnya.
Atta berharap tidak ada lagi yang menggunakan namanya dalam robot trading apalagi sampai ada tuduhan tentang penipuan.
Baca Juga : Hotman Paris Punya Alasan, Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.